Jakarta – Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Raya Tengah, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Munggu dini hari (31/5/2026). Dari lokasi, petugas turut mengamankan satu senjata tajam dan lima unit handphone.

Ketujuh pemuda tersebut diamankan saat tim patroli melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan tawuran dan kriminalitas jalanan di wilayah Ciracas dan Pasar Rebo. Polisi sebelumnya memantau aktivitas siaran langsung di media sosial Instagram yang diduga mengarah pada aksi tawuran. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli malam rutin dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran yang melibatkan remaja. Ia menegaskan patroli gabungan menjadi langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menjaga masyarakat tetap aman saat beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.

Petugas selanjutnya membawa para pemuda beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan indikasi tawuran, konvoi mencurigakan, atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan sehingga dapat segera ditindaklanjuti petugas.

Selain melakukan penindakan, patroli gabungan juga terus memberikan imbauan humanis kepada warga yang masih berkumpul hingga dini hari agar segera kembali ke rumah guna menghindari potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.