Jakarta – Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran di kawasan Jalan Masjid Al-Ishlah, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu dini hari (03/05/2026) sekitar pukul 02.14 WIB.
Sebanyak lima pemuda yang diduga hendak melaksanakan aksi tawuran berhasil diamankan. Dari lokasi kejadian, petugas turut menyita barang bukti berupa satu bilah celurit panjang yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Pengungkapan ini bermula saat tim patroli tengah melaksanakan kegiatan rutin di wilayah Kramat Jati. Ketika melintas dari Jalan Kramat Barat menuju Jalan Masjid Al-Ishlah, Ciracas, personel mendapati sekelompok pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan dan diduga kuat akan melaksanakan aksi tawuran.
Tim patroli gabungan segera melakukan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda tersebut. Hasilnya, kecurigaan petugas terbukti. Selain mengamankan lima pemuda, petugas juga menemukan satu bilah celurit panjang yang disembunyikan oleh para pelaku.
Selanjutnya, kelima pemuda berikut barang bukti celurit panjang langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Ciracas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi generasi muda dari bahaya tawuran.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh warga agar bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak muda, khususnya pada jam-jam rawan. Tawuran bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda,” ujar Kombes Henik.
Senada, Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Eko Supriyanto, S.H., menambahkan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami berharap kejadian seperti ini menjadi perhatian bersama. Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat,” tegas Kompol Eko.
Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
