Bekasi – Patroli rutin yang digelar personel Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya di wilayah Kota Bekasi pada Minggu (7/6/2026) dini hari membuahkan hasil. Selain menjaga situasi keamanan tetap kondusif, petugas juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan tembakau sintetis saat melakukan patroli antisipasi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan di kawasan Bekasi Utara.
Pengungkapan tersebut bermula ketika Tim Patroli Brimob melakukan pemantauan di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung. Dalam kegiatan patroli, petugas menemukan adanya indikasi transaksi tembakau sintetis yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman secara profesional. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan.
Hasil pendalaman mengarahkan petugas ke sebuah lokasi di kawasan Jalan Haji Marzuki Gang Sarim. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam klip tembakau sintetis, satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pihak yang diamankan. Tiga pemuda kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti yang ditemukan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan bahwa patroli yang dilaksanakan personel Brimob tidak hanya berfokus pada pencegahan gangguan kamtibmas, tetapi juga sebagai langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum di tengah masyarakat. “Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan bersama,” ujarnya. Saat ini, proses pendalaman dan pengembangan lebih lanjut masih dilakukan oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dukungan dan partisipasi warga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui 110 yang siaga selama 24 jam.
