Blitar – Kantor Bersama Samsat Blitar Kota sukses menyelenggarakan pelayanan her registrasi atau perpanjangan STNK lima tahunan secara tertib dan lancar pada Kamis (11/6/2026). Para wajib pajak menyampaikan apresiasi atas kecepatan prosedur serta profesionalisme petugas.
Sejak pagi, aktivitas pelayanan berlangsung dinamis dengan jumlah pemohon yang signifikan. Meski demikian, sistem antrean elektronik yang terintegrasi dan koordinasi petugas di setiap pos pelayanan berhasil menjaga alur proses tetap terkendali.
Tahapan pelayanan dimulai dari verifikasi fisik kendaraan bermotor. Setelah data dinyatakan valid, wajib pajak melanjutkan ke loket administrasi untuk pemrosesan dokumen hingga penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Khoirul, salah seorang wajib pajak, mengaku puas dengan standar layanan yang diberikan. “Prosedurnya jelas dan terukur. Petugas memberikan arahan secara sistematis sejak awal hingga akhir. Waktu penyelesaian relatif singkat,” jelasnya.
Rina, wajib pajak lainnya, juga menyampaikan kesan serupa. “Pelayanan mengalami peningkatan signifikan. Petugas menunjukkan sikap profesional dan komunikatif. Masyarakat tidak mengalami kesulitan memahami setiap tahapan,” ujarnya.
Petugas Samsat Blitar Kota secara aktif memberikan pendampingan dan informasi teknis, mulai dari proses pemeriksaan fisik hingga penyelesaian administrasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menghadirkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan wajib pajak.
Melalui peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, Samsat Blitar Kota berharap dapat terus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor tepat waktu, sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi registrasi kendaraan
