Kota Bekasi – Upaya tawuran yang diduga akan melibatkan sejumlah remaja berhasil dicegah Tim Patmob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya saat menggelar patroli rayonisasi di wilayah Bekasi, Sabtu (20/6/2026) dini hari. Tiga remaja diamankan berikut sejumlah barang bukti setelah petugas menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan Desa Satria Jaya, Tambun Utara.
Pengamanan tersebut terjadi ketika personel Brimob melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja pada malam hingga menjelang pagi. Saat patroli berlangsung, petugas mendapati tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran sehingga langsung dilakukan pemeriksaan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya bentrokan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan dan melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas. “Pencegahan menjadi prioritas utama. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menutup ruang terjadinya tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis cocor bebek, sebatang bambu, satu unit sepeda motor, serta dua telepon genggam. Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Tambun Utara untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.
Patroli berlanjut hingga menjelang pagi dan situasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota terpantau aman serta kondusif. Masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, warga dapat segera menghubungi layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
