
SERANG – Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Pontang, berinisial ATH, diduga menggelapkan uang milik Lurah Kaserangan, Nurdin, senilai Rp50 juta. Dugaan ini bermula dari tawaran Atoullah untuk menjual mobil Xenia tahun 2016 berpelat A 1322 FP dengan harga Rp75 juta. Mobil tersebut ternyata masih dalam masa kredit di PT ACC Finance.
Menurut Lurah Nurdin, ATH meminta DP Rp50 juta dengan alasan akan melunasi sisa cicilan Rp45 juta di ACC Finance dan mengambil BPKB untuk diserahkan kepada dirinya. Namun, sejak transaksi pada Maret 2025, janji itu tak kunjung ditepati.
“Saya sudah cukup sabar menunggu. Dia bahkan sempat membuat surat pernyataan akan menyelesaikan pembayaran pada 19 Mei 2025. Tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik,” kata Nurdin. Senin (12/8/2025).
Nurdin mengaku awalnya diberi alasan bahwa pencairan dari pihak ACC Finance sedang menunggu persetujuan. Bahkan ATH berjanji akan melunasi setelah pulang dari ibadah haji. Kenyataannya, hingga kini janji itu kosong.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi di kediamannya, ATH tidak berada di rumah. Saat didatangi ke sekolah, staf yang enggan disebut namanya mengatakan kepala sekolah tersebut jarang masuk karena “banyak masalah”, termasuk tunggakan utang di koperasi.
Lurah Nurdin menegaskan akan memberi waktu hingga beberapa minggu ke depan. “Kalau tidak ada itikad baik, saya akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Kasus ini menambah catatan hitam bagi dunia pendidikan, di mana oknum pendidik justru terjerat dugaan penipuan dan penggelapan.