SERANG – Aktivitas truk besar yang semakin padat di jalur Bojonegara–Puloampel akhirnya mendapat perhatian serius dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah. Selama beberapa pekan terakhir, keluhan warga memuncak akibat kemacetan panjang dan debu tebal yang diakibatkan oleh lalu lintas kendaraan berat pengangkut tambang.

“Truk-truk itu hilir mudik tanpa henti. Jalanan macet, udara penuh debu, dan kami yang kena dampaknya,” keluh salah seorang warga Desa Margasana, Bojonegara, Jumat (10/10/2025).

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Serang memastikan telah melakukan rapat koordinasi lintas sektoral di Polres Cilegon, Kamis (9/10/2025), bersama Wali Kota Cilegon, Kejari, Kesbangpol, dan jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon.

Hasil rapat menyepakati pembentukan tim terpadu yang melibatkan Dishub Provinsi Banten, Dishub Kabupaten Serang, Dishub Kota Cilegon, serta aparat Polres Cilegon dan Polda Banten.

Salah satu keputusan utama: pembatasan jam operasional truk pengangkut hasil tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang melintas di jalur utama Bojonegara–Puloampel dan Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Pembatasan berlaku pada jam-jam sibuk seprti Pagi hari: pukul 06.00–09.00 WIB,

hingga Sore hari: pukul 16.00–19.00 WIB

“Pembatasan ini untuk mengurai kemacetan dan melindungi keselamatan warga,” tegas Bupati Ratu Zakiyah saat meninjau kawasan Mancak, Jumat (10/10/2025).

Selain itu, kendaraan besar dilarang parkir di bahu jalan maupun badan jalan di luar area yang telah ditetapkan. Dinas Perhubungan akan menerjunkan personel di titik-titik rawan kemacetan untuk mengatur arus lalu lintas selama masa pembatasan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tertib transportasi dan lingkungan yang lebih sehat. Namun, warga menilai penerapan di lapangan harus benar-benar tegas dan konsisten, bukan sekadar rapat koordinasi tanpa pengawasan nyata.

“Kalau cuma aturan tanpa penegakan, truk-truk itu tetap jalan seenaknya. Kami butuh tindakan nyata, bukan janji,” ujar warga lainnya.