KOTA BEKASI – Gerakan untuk Lingkungan (GUNTING) hari ini menyatakan keprihatinan mendalam atas melonjaknya volume sampah di Kota Bekasi dan lemahnya penegakan peraturan pengurangan sampah plastik.
Berdasarkan data yang dihimpun, volume sampah Kota Bekasi dalam dua tahun terakhir telah meningkat drastis dari 1.000 ton menjadi 1.800 ton per hari. Lonjakan ini masih didominasi oleh sampah plastik konvensional yang tidak dapat terurai dengan cepat dan membutuhkan waktu 500 hingga 1.000 tahun untuk terurai, sehingga menyebabkan gunungan sampah di TPA Sumur Batu kian meninggi dan menimbulkan persoalan lingkungan yang serius.
Dalam pernyataannya, Sekretaris Jenderal GUNTING, Rusdi Legowo, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Bekasi yang telah memiliki solusi kebijakan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 37 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Peraturan ini dinilai sebagai langkah strategis yang tidak membebani dampak sosial dan ekonomi masyarakat.
“Perwal ini telah mengatur dengan detail jenis wadah bawaan, termasuk spesifikasi plastik ramah lingkungan yang diperbolehkan, sebagai solusi atas ketergantungan masyarakat pada plastik yang dianggap efisien dan murah,” jelas Rusdi.

Namun, GUNTING menilai implementasi dan penegakan peraturan ini tidak berjalan optimal. Rusdi Legowo menyayangkan sikap dari perangkat kerja di bawah Wali Kota yang dinilai tidak serius dalam mengoordinasikan dan menjalankan amanat peraturan tersebut.
“Sangat disayangkan, dari sejak perwal ini diterbitkan, implementasinya lambat dan terkesan diabaikan oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Ini merupakan bentuk pengabaian terhadap kebijakan publik yang dibuat untuk kepentingan bersama,” tegas Rusdi.
Oleh karena itu, GUNTING menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah terkait dalam melaksanakan Perwali No. 37/2019.
“Kami mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa perangkat kerjanya menjalankan peraturan ini dengan sungguh-sungguh. Peraturan dibuat untuk dilaksanakan, bukan untuk diabaikan. Keberhasilan pengurangan sampah plastik sangat bergantung pada komitmen dan konsistensi penegakan aturan,” pungkas Rusdi Legowo.
GUNTING (Gerakan Untuk Lingkungan) adalah organisasi non-pemerintah yang aktif bergerak dalam advokasi kebijakan lingkungan, edukasi publik, dan aksi nyata untuk mendorong terciptanya pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.
