Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang BRI Jakarta Joglo memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media massa baru-baru ini mengenai kekecewaan seorang nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Raden Saleh.

Pemimpin Cabang BRI Jakarta Joglo, Wawan, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh nasabah tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman mengenai ketentuan produk KUR, khususnya terkait anggapan bahwa pinjaman KUR akan otomatis dilunasi oleh asuransi apabila debitur meninggal dunia.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, produk KUR tidak dilengkapi dengan fasilitas asuransi jiwa. Dengan demikian, tanggungan pinjaman tidak secara otomatis dihapus apabila debitur meninggal dunia,” jelas Wawan.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan empati kepada nasabah, BRI Jakarta Joglo telah melakukan penanganan langsung terhadap keluhan tersebut. Pada Kamis, 16 Oktober 2025, pihak BRI mendatangi kediaman keluarga nasabah untuk berdialog secara terbuka dan memberikan penjelasan detail mengenai ketentuan produk KUR.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus apabila nasabah merasa belum mendapatkan edukasi yang cukup mengenai detail produk kami. BRI berkomitmen untuk terus meningkatkan proses sosialisasi dan edukasi, baik bagi nasabah baru maupun yang sudah ada, agar kesalahpahaman serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Wawan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah mencapai kesepahaman bersama. Keluarga nasabah menerima dengan baik penjelasan yang diberikan dan menyatakan kesediaan untuk hadir di kantor BRI Unit Raden Saleh guna menyelesaikan proses administrasi pengembalian agunan (jaminan) serta mendapatkan edukasi lebih lanjut mengenai produk KUR.

Melalui klarifikasi ini, BRI menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, responsif terhadap setiap masukan, serta memastikan seluruh nasabah memahami hak dan kewajiban mereka dalam setiap produk yang digunakan.