Jakarta – Upaya penyelundupan bahan mineral kembali berhasil digagalkan aparat gabungan yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025.

ketika Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang ditempatkan di bandara itu mendeteksi aktivitas mencurigakan dari seorang penumpang yang hendak terbang ke Manado.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya kepada media ini, Sabtu (6/12/2025), menjelaskan bahwa petugas mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial MY.

Pelaku diketahui membawa sejumlah paket berisi serbuk mineral yang diduga hasil olahan nikel tanpa dokumen resmi.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 5 pack serbuk nikel campuran serta 4 pack serbuk nikel murni yang dibawa melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB)–Manado (MDC).

Temuan tersebut langsung diamankan, sementara pelaku diserahkan ke aparat terkait untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti mineral kini dalam tahap pemeriksaan oleh instansi teknis guna memastikan jenis, kadar, serta dugaan asal usulnya.

Anang menyebutkan bahwa indikasi aktivitas pelaku sebelumnya telah dipantau oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar, yang memang turut mengawasi potensi penyelundupan hasil pertambangan di kawasan industri Weda Bay.

Koordinasi Satgas PKH dengan Satgas Terpadu di Bandara IWIP disebut menjadi faktor penting keberhasilan operasi ini.

Sebagai informasi, Bandara Khusus PT IWIP mulai beroperasi pada 2019 setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Perhubungan.

Namun hasil evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa sejumlah standar minimal perangkat negara yang wajib hadir di sebuah fasilitas penerbangan belum terpenuhi sepenuhnya, terutama mengingat tingginya mobilitas tenaga kerja asing dan arus logistik industri.

Merespons hal tersebut, sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, serta petugas karantina ikan, hewan, tumbuhan dan kesehatan.

Kehadiran unsur lengkap ini bertujuan memperkuat pengamanan, meningkatkan pengawasan, serta meminimalkan celah penyalahgunaan di area bandara khusus.

Kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan ini, menurut aparat terkait, menjadi bukti nyata efektivitas sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya mineral strategis.

Selain menutup ruang bagi praktik ilegal, keberadaan Satgas Terpadu juga memberikan kepastian bahwa seluruh aktivitas penerbangan di Bandara IWIP berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah memastikan pengawasan akan semakin diperketat, mengingat Weda Bay merupakan salah satu pusat industri strategis nasional dengan aktivitas pertambangan dan hilirisasi nikel yang menjadi perhatian global.

Dengan sistem pengamanan terpadu, diharapkan setiap potensi pelanggaran dapat terdeteksi lebih cepat sehingga mencegah kerugian negara di sektor pertambangan. (Bens)