BEKASI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggandeng DPD KNPI Kota Bekasi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12/2025). Agenda diskusi yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Kejari ini menjadi ruang pertama yang secara khusus melibatkan unsur pemuda dalam pembahasan isu pemberantasan korupsi di daerah.

Kepala Kejari Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, bersama jajaran pejabat Kejari seperti Kasi Pidsus Haryono dan Kasi Intel Ryan Nugraha, hadir sebagai pemapar utama. Dari KNPI Kota Bekasi tampak Ketua MPI M. Syamsul Martha Nugraha, Ketua DPD KNPI Syahril Mubarok, Sekretaris Rendy Sudrajat, Bendahara Septian Dwi Cahyo, serta sejumlah ketua bidang.

Ketua DPD KNPI Kota Bekasi, M. Sahril Mubarok, menekankan bahwa momentum Hakordia harus menjadi alarm bagi generasi muda untuk terlibat lebih aktif dalam pengawasan publik.

“Pemuda adalah agen kontrol dan agen perubahan. Di momen Hakordia ini, kami menegaskan bahwa pemuda harus berperan aktif mengawasi dan membantu aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi,” ujar Sahril.

Ia juga mengapresiasi Kejari Kota Bekasi yang membuka ruang dialog bersama KNPI, sebuah inisiatif yang dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan sosial terhadap tata kelola pemerintahan di daerah.

Dari pihak Kejari, apresiasi serupa disampaikan atas terbangunnya komunikasi dengan unsur kepemudaan. Kejari menilai kehadiran KNPI sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Dalam forum tersebut, Kejari turut memaparkan perkembangan regulasi hukum, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Sejumlah poin terkait penanganan tindak pidana korupsi dijelaskan langsung oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada peserta.

Diskusi kemudian ditutup dengan dialog terbuka yang menyoroti peran strategis pemuda dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap pengawasan publik.