Sampang – Pemerintah Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, angkat bicara menanggapi viralnya kasus penjambretan yang menewaskan seorang warga. Mereka meluruskan status pelaku yang telah ditangkap polisi.

Pj Kepala Desa Tlagah, Ayyub, menegaskan fakta penting: pelaku berinisial UA sudah bukan lagi Perangkat Desa atau Kepala Dusun (Kasun) di wilayahnya saat kejadian tragis itu berlangsung.
“Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Saat insiden penjambretan terjadi, UA tidak lagi menjabat sebagai perangkat desa atau kepala dusun di sini. Statusnya sudah selesai jauh sebelum kejadian,” tegas Ayyub kepada media, Senin.
Klarifikasi tegas ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman publik yang lebih luas dan melindungi nama baik serta institusi Desa Tlagah. Pemerintah desa menyesalkan pemberitaan yang masih mengait-kaitkan pelaku dengan struktur pemerintahan desa mereka.
Di sisi lain, Pemdes Tlagah turut menyampaikan duka mendalam atas tragedi yang merenggut nyawa korban, seorang warga Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, pada Rabu (7/1/2026) lalu.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga mereka diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini,” imbuh Ayyub dengan penuh simpati.
Selain itu, pihak desa mengimbau seluruh warganya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan di ruang publik. Mereka juga mendorong dan mendukung penuh aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.
“Kami berharap proses hukum berjalan dengan cepat dan adil, memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Ini sekaligus memberikan efek jera dan keadilan bagi keluarga korban,” pungkas Ayyub menutup pernyataan resminya.
