SERANG—Penataan Kawasan Royal Baroe atau Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Kota Serang, yang diresmikan Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Gubernur Banten Andra Soni pada 26 Desember 2025, kini menuai sorotan.

Proyek ambisius senilai Rp10 miliar yang digadang-gadang menyerupai kawasan Braga Bandung itu dilaporkan mengalami banjir saat hujan deras, meski baru saja rampung.

Proyek penataan Kawasan Royal Baroe merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Serang untuk menata pusat kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya genangan air yang memicu kritik publik terhadap perencanaan dan pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.

Ketua Solidaritas Pemuda Banten (SDANTEN), Achmad Jati, menilai banjir yang terjadi menjadi bukti lemahnya perencanaan dan pengawasan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang.

Ia menduga proyek tersebut tidak melalui kajian teknis yang rinci, sehingga kawasan Royal Baroe justru menjadi rawan banjir saat hujan berintensitas tinggi.

SDANTEN pun menuntut pertanggungjawaban Kepala DPUPR Kota Serang atas kondisi tersebut karena dinilai mengganggu tujuan pembangunan dan percepatan ekonomi kota.

Menanggapi kritik itu, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi menyatakan pihaknya telah melakukan perencanaan dan kajian teknis sesuai prosedur.

Ia menjelaskan genangan air dipicu tingginya debit limpasan dari Daerah Irigasi (DI) Cibanten saat hujan deras, sementara kawasan Royal berada di wilayah cekungan sehingga menjadi titik kumpul air.

Iwan menambahkan, meski genangan hanya berlangsung sekitar 15 menit, pihaknya bersama BPBD Kabupaten Serang telah menyepakati solusi jangka pendek.

Solusi tersebut berupa pembangunan saluran pembuang langsung dari area Kantor BPBD Kabupaten Serang menuju drainase kawasan Royal, yang selanjutnya dialirkan ke Benggala Mangga 2, guna mencegah kejadian serupa terulang.