Jakarta-TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan laut nasional dengan menggagalkan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak ilegal di wilayah yurisdiksi Indonesia. Aksi penindakan dilakukan oleh unsur KRI Silas Papare-386 yang tergabung dalam Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I.
Kapal perang tersebut menghentikan dan memeriksa KM Bintang Sejahtera 10 di perairan Laut Natuna pada Selasa (24/2). Pemeriksaan dilakukan setelah kapal yang berlayar dari Muara Angke, Jakarta Utara, menuju Natuna itu terdeteksi mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kapal diketahui diawaki 14 anak buah kapal (ABK) dan membawa muatan cumi sekitar 500 kilogram. Namun, petugas menemukan tambahan muatan berupa solar sekitar 40 ton yang disimpan di dalam palka tanpa dokumen resmi dan diduga ilegal.
Tak hanya itu, tim pemeriksa juga menemukan indikasi pelanggaran lain. Di antaranya dugaan penyalahgunaan psikotropika serta kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, meliputi 12 bungkus pil yang diduga “pil anjing” (delapan bungkus tersegel dan empat bungkus kosong), dua kaplet Tramadol (satu tersegel dan satu telah digunakan), satu alat isap bong, dua korek api, satu pucuk airsoft gun jenis pistol tanpa izin, serta satu kantong gotri plastik.
Hasil pendalaman awal mengungkap enam ABK mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu selama pelayaran dari Jakarta menuju perairan Natuna.
Selanjutnya, KRI Silas Papare-386 mengawal KM Bintang Sejahtera 10 menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai untuk proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal, nakhoda, dan seluruh ABK sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali yang meminta seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan, memperkuat patroli, serta bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum di laut guna menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia.
