Tabanan – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, menghimbau para pemilik media di Tabanan untuk memperkuat integritas redaksi dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi terbatas yang dihadiri para pemilik media anggota SMSI di Tabanan, Jumat (27/03/26).
Dalam kesempatan tersebut, Ariasa menekankan pentingnya menjaga kualitas pemberitaan di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Pemilik media harus membentengi tim redaksi dengan Kode Etik Jurnalistik.
Dalam penulisan berita, jangan sampai mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar wartawan tetap berhati-hati dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.
Kritik yang disampaikan melalui pemberitaan, kata Ariasa, harus tetap berada dalam koridor etika dan profesionalisme.
Lebih lanjut, Ariasa menegaskan bahwa dalam setiap proses peliputan, wartawan wajib mengedepankan prinsip konfirmasi serta menerapkan asas cover both sides guna menjaga keberimbangan informasi.
Hal ini dinilai penting untuk menghindari potensi kesalahan informasi maupun pemberitaan yang bersifat tendensius.
Himbauan tersebut kembali ditekankan Ariasa mengingat dalam beberapa bulan terakhir masih ditemukan pemberitaan yang tidak mengindahkan prinsip cek dan ricek.
Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat serta dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap media.
“Ini menjadi perhatian serius kita bersama. Jangan sampai karena kelalaian dalam verifikasi informasi, masyarakat menjadi resah. Media harus hadir sebagai penjernih informasi, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Diskusi terbatas tersebut menjadi momentum refleksi bagi para pemilik media di Kabupaten Tabanan untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistik, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga marwah pers yang profesional dan bertanggung jawab.
Dengan adanya penguatan etika di tingkat redaksi, diharapkan media di Tabanan mampu menjadi sumber informasi yang kredibel serta berkontribusi positif dalam pembangunan daerah. /GusW_
