Tangerang – Brimob Polda Metro Jaya melalui Batalyon C Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan Polres Tangerang Kota pada Minggu (12/4/2026) dini hari. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, dan aktivitas remaja pada jam rawan.
Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Otista Raya, Serpong, Ciater, Alam Sutera, hingga Pondok Cabe Raya. Selain patroli mobiling, petugas juga melakukan koordinasi dan patroli dialogis dengan jajaran Polsek Pamulang guna memperkuat sinergi pengamanan wilayah.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif menjaga keamanan wilayah penyangga ibu kota. “Patroli rayonisasi ini kami laksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran dan kejahatan jalanan, agar masyarakat tetap merasa aman,” ujarnya.
Ia menambahkan, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis saat mendapati sekelompok pemuda yang masih berkumpul pada malam hari dengan memberikan imbauan untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah Tangerang Selatan dan Tangerang Kota terpantau aman dan kondusif.
