Jakarta – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo kembali mencatatkan capaian strategis dalam pemulihan aset negara. Hingga Maret 2026, Subholding BUMN Perkebunan tersebut berhasil melakukan recovery atas lahan seluas 223,05 hektare (Ha) yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh pihak ketiga, melalui pendekatan legal yang humanis dan persuasif tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Langkah ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak selalu harus ditempuh melalui cara represif. Sebaliknya, PalmCo mengedepankan dialog terbuka, mediasi, serta komunikasi yang konstruktif dengan para pihak terkait guna mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan bahwa proses pemulihan aset dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap masyarakat sekitar. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya efektif, tetapi juga mampu menjaga stabilitas sosial di wilayah operasional perusahaan.
“Dalam setiap proses recovery, kami mengedepankan komunikasi dan pemahaman bersama. Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik adalah yang tidak menimbulkan konflik, melainkan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak,” sebut Jatmiko di Jakarta, Ahad (12/4/2026).
Ia menambahkan bahwa perusahaan secara konsisten menempuh jalur hukum sebagai landasan utama, namun tetap membuka ruang dialog sebagai langkah awal. Pendekatan ini dinilai mampu meredam potensi gesekan sekaligus mempercepat proses penyelesaian di lapangan.
Dari sisi implementasi, proses recovery dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi legalitas lahan, sosialisasi kepada pihak yang menguasai, hingga negosiasi berbasis solusi. Dalam sejumlah kasus, pendekatan persuasif justru mempercepat pengembalian aset tanpa harus melalui proses penegakan hukum yang panjang.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPN IV PalmCo, Hilda Savitri, menjelaskan bahwa pendekatan humanis ini juga memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan operasional perusahaan. Menurutnya, proses yang kondusif memungkinkan perusahaan untuk segera mengoptimalkan kembali lahan yang telah dipulihkan.
“Ketika proses recovery berjalan tanpa konflik, maka transisi pemanfaatan lahan menjadi lebih cepat. Ini berdampak langsung pada produktivitas perusahaan serta memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” jelas Hilda.
Selain itu, PalmCo juga memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Pendekatan persuasif tidak mengurangi ketegasan perusahaan dalam menjaga hak atas aset negara, melainkan menjadi strategi untuk mencapai hasil yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Perusahaan terus mengedepankan komunikasi sebagai kunci utama dalam setiap penyelesaian sengketa. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat setempat, proses recovery dapat berjalan lebih transparan dan minim resistensi.
Keberhasilan pemulihan aset seluas 223,05 hektare ini menjadi cerminan bahwa pendekatan non-konfrontatif mampu memberikan hasil nyata. Tidak hanya mengamankan aset negara, tetapi juga menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Ke depan, PTPN IV PalmCo akan terus mengedepankan strategi serupa dalam setiap proses penyelesaian sengketa lahan. Perusahaan meyakini bahwa kombinasi antara kepastian hukum dan pendekatan humanis merupakan kunci dalam menciptakan stabilitas serta keberlanjutan bisnis di sektor perkebunan nasional.
