Jakarta – Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tiga pemuda beserta barang bukti narkoba dan minuman keras di Jl. Remaja 1, Kampung Tengah, Condet, Jakarta Timur, pada Selasa pagi (14/04/2026).

Aksi cepat petugas dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB saat sedang melaksanakan patroli. Tim menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan nongkrong sambil meminum minuman beralkohol di lokasi tersebut. Setibanya di tempat kejadian, tim langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 klip ganja, 1 klip tembakau sintetis, serta minuman keras. Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Lokasi tersebut diketahui sering menjadi tempat nongkrong remaja beberapa minggu terakhir. Warga sekitar pun merasa resah karena aktivitas yang terlalu ramai sehingga mengganggu waktu istirahat mereka.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif menjaga keamanan wilayah Jakarta Timur, dengan fokus pada pencegahan tawuran, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya.

Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Eko Supriyanto, S.H., menyoroti bahwa kegiatan nongkrong tanpa pengawasan, terutama hingga larut malam, merupakan pemicu utama tawuran. “Nongkrong tanpa pengawasan, terutama hingga larut malam, merupakan pemicu utama tawuran karena menciptakan ruang bagi gesekan antar kelompok, rivalitas identitas, dan penyalahgunaan media sosial untuk provokasi sehingga memerlukan perhatian bersama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan nongkrong yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Peran orang tua dan lingkungan juga diharapkan dapat membantu mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari demi menjaga keamanan bersama,” tegas Kompol Eko.

Ia menambahkan, “Tembakau sintetis dan ganja merupakan narkoba berbahaya yang harus diberantas karena efeknya yang kuat, tidak dapat diprediksi, dan berpotensi mematikan. Tidak ada manfaat medis dari sinte, dan penggunaannya dapat membawa konsekuensi hukum serta kesehatan yang parah, apalagi dalam temuan tersebut pelaku juga mengonsumsi minuman keras beralkohol.”

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menambahkan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif yang konsisten dilakukan. “Kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami bertindak tegas dan terukur terhadap setiap pelanggaran hukum sebagai upaya menjaga ketertiban dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan dapat memperkuat situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jakarta Timur.