Bekasi Kota – Personel Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Rabu malam hingga Kamis dini hari (26–27 Mei 2026).

Kegiatan patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah aksi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak kejahatan 3C seperti curas, curat, dan curanmor di sejumlah titik rawan di Kota Bekasi.

Patroli dipimpin oleh Briptu Amry Hermawan dengan melibatkan tujuh personel yang dilengkapi kendaraan patroli roda dua serta perlengkapan taktis pendukung kegiatan pengamanan malam hari.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel melaksanakan apel pemberangkatan serta pengecekan senjata dan amunisi oleh anggota Provos guna memastikan kesiapan personel dan perlengkapan selama bertugas.

Dalam kegiatan tersebut, Team Patmob D 73 menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah Bekasi Kota, di antaranya Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Ahmad Yani, Jalan Raya Narogong, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Udang Raya Kayu Ringin Jaya hingga Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan sambang dan koordinasi ke Polsek Rawalumbu guna memperkuat sinergitas pengamanan wilayah.

Saat patroli berlangsung, petugas mendapati dua remaja yang masih berada di luar rumah hingga larut malam di kawasan Kalimalang. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar segera pulang ke rumah guna menghindari potensi menjadi korban tindak kriminalitas jalanan.

Patroli juga menemukan sekelompok remaja yang masih nongkrong hingga dini hari di kawasan Kayu Ringin Jaya. Petugas memberikan arahan dan imbauan kamtibmas agar para remaja membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya tawuran antar kelompok remaja.

Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan patroli rayonisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Brimob Batalyon D Pelopor dalam menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Kota Bekasi.