SERANG, Nyali.ID – Aksi dua bandit jalanan berseragam jaket Gojek akhirnya kandas di tangan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. Kedua pelaku, Soni Putra Chandra (36) dan Maulana (18), ditangkap saat hendak beraksi di jalan lingkungan Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Keduanya dikenal sebagai spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) yang kerap beroperasi di sejumlah wilayah Banten dengan modus berpura-pura sebagai ojek online.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ninuk, warga Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yang kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM saat membeli sate pada Sabtu (25/10/2025).
“Korban lapor ke Polsek Ciruas setelah motornya raib. Dari hasil penyelidikan, aksi kedua pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. Salah satu pelaku terlihat mengenakan jaket Gojek,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (10/11/2025).
Bermodal rekaman tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Tidak butuh waktu lama, keduanya kami tangkap saat akan kembali beraksi di wilayah Kota Serang. Dari tangan pelaku diamankan empat unit motor, satu di antaranya motor hasil curian Scoopy milik korban,” jelas Condro.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah beraksi di berbagai wilayah, mulai dari Kabupaten Serang, Kota Serang, Cilegon hingga Tangerang.
“Selain barang bukti empat motor, kami juga amankan kunci T dan jaket Gojek yang mereka gunakan saat beraksi,” tambahnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku kejahatan jalanan dan tidak segan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengancam keselamatan warga.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap aksi kejahatan yang meresahkan atau mengancam akan kami tindak tegas,” tegas Condro.
Aksi cepat polisi ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang sebelumnya sempat dibuat resah oleh maraknya kasus pencurian motor di wilayah Serang dan sekitarnya.
