Jakarta – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (19/9/2025). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui dua agenda utama, yakni pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol seluas 65 hektare serta perubahan susunan pengurus perseroan.

Manajemen Ancol menjelaskan, reklamasi tersebut dilaksanakan berdasarkan izin yang telah diperoleh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Prosesnya akan dijalankan melalui skema kerja sama kemitraan strategis dan/atau memanfaatkan sumber pendanaan internal perusahaan.

Selain itu, RUPSLB juga menyepakati pergantian jajaran pengurus untuk memperkuat strategi bisnis ke depan. Adapun susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi efektif berlaku sejak ditutupnya rapat.

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama & Independen: Irfan Setiaputra
  • Komisaris: Suharini Eliawati
  • Komisaris: Lies Hartono
  • Komisaris: Sutiyoso
  • Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas

Direksi:

  • Direktur Utama: Winarto
  • Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
  • Direktur: Daniel Nainggolan
  • Direktur: Eddy Prastiyo
  • Direktur: Syahmudrian Lubis

Melalui keputusan ini, Perseroan menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kawasan Ancol, guna memberikan nilai tambah serta kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, maupun lingkungan, baik di tingkat nasional maupun khususnya di wilayah DKI Jakarta.