SERANG – Provinsi Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Penetapan ini ditegaskan setelah Gubernur Banten Andra Soni menandatangani surat balasan yang menyatakan kesediaan dan dukungan penuh pemerintah daerah.
Surat kesediaan yang ditandatangani Gubernur Andra Soni itu diserahkan secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banten, Arif Agus Rakhman, kepada Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, pada Jumat (17/10/2025).
“Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Kominfo, menyambut baik dan siap mendukung penuh pelaksanaan HPN 2026. Kami akan menyiapkan segala kebutuhan agar acara ini berjalan lancar,” ujar Arif dalam kesempatan tersebut.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan Pemprov Banten. “Keputusan ini menandai awal kolaborasi besar antara insan pers nasional dan pemerintah daerah untuk mewujudkan HPN yang berkesan di Banten,” ucap Zulmansyah.
Seluruh rangkaian kegiatan HPN 2026 rencananya akan digelar pada 6-9 Februari 2026 dan dipusatkan di wilayah Banten. Acara ini diharapkan dapat mempromosikan potensi daerah serta memberikan dampak positif bagi ekonomi dan pariwisata setempat.
