Tangerang – Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang sopir truk setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga orang menjadi korban di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (21/6/2026) dini hari. Penanganan dilakukan saat tim patroli KRYD tengah menyisir wilayah rawan gangguan kamtibmas.

Kecelakaan tersebut diketahui setelah personel Brimob menerima laporan dari warga sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas yang berada tidak jauh dari lokasi langsung mendatangi tempat kejadian untuk membantu penanganan korban dan mengamankan situasi. Dua korban yang mengalami luka berat segera dibawa ke RS Permata Pamulang dan RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kehadiran patroli Brimob tidak hanya difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan, tetapi juga memberikan respons cepat terhadap kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian. “Setiap laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat membantu warga sekaligus memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

Selain mengamankan sopir truk, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk dan satu unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Selanjutnya, pengemudi beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pamulang untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh penyidik.

Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan kepolisian apabila menemukan kecelakaan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara warga dan petugas di lapangan dinilai penting untuk mempercepat penanganan setiap kejadian serta meminimalkan risiko yang lebih besar.