Tangerang – Kebakaran melanda dua rumah di kawasan Perumahan Cendana Residence, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (5/6/2026) dini hari. Dalam peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut, enam penghuni mengalami luka bakar, sementara satu unit kendaraan ikut terdampak kobaran api.
Saat insiden terjadi, Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya tengah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Tangerang Selatan. Usai menerima laporan melalui layanan darurat Polri 110, anggota langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan pengamanan area untuk mendukung proses evakuasi korban serta penanganan kebakaran.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan jajarannya tidak hanya berorientasi pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan respons cepat saat warga menghadapi situasi darurat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Anggota yang sedang bertugas langsung bergerak setelah menerima informasi adanya kebakaran. Tindakan cepat ini dilakukan untuk membantu pengamanan, mendukung evakuasi korban, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan rayonisasi yang digelar setiap malam tidak hanya difokuskan untuk mengantisipasi tawuran, kejahatan jalanan, curas, curat, dan curanmor yang kerap ditemukan di sejumlah titik rawan, tetapi juga sebagai upaya mempercepat penanganan berbagai peristiwa yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Masyarakat diimbau memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman serta segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat lainnya.
