Jakarta – Personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat patroli gabungan bersama Polres Metro Jakarta Utara. Pengendara tersebut terjaring pemeriksaan di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, karena tidak mengenakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

Patroli yang digelar sejak Minggu (28/6) malam hingga Senin dini hari itu merupakan bagian dari upaya mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta potensi tawuran. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin terus ditingkatkan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pengendara tidak memiliki kelengkapan surat berkendara dan mengaku mengonsumsi minuman beralkohol. Pengendara berikut sepeda motornya kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Usai patroli gabungan, personel Brimob melanjutkan patroli mandiri di sejumlah titik di wilayah Koja dan Semper Timur. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan.

Kombes Pol. Henik Maryanto, mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas, tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan maupun gangguan keamanan di jalan.

Masyarakat juga diimbau segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak kriminal, aksi tawuran, balap liar, atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam untuk mempercepat respons kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.