Bekasi – Satuan Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli rayonisasi skala besar dalam rangka mengantisipasi potensi tawuran remaja serta aksi balap liar di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bekasi, Selasa (11/10/2025) dini hari.

Kegiatan patroli yang dipimpin Aipda Slamet tersebut melibatkan 15 personel. Rombongan tim patroli diberangkatkan dari Mako sekitar pukul 23.30 WIB untuk menyusuri kawasan-kawasan yang kerap menjadi titik kerawanan gangguan kamtibmas.

Memasuki pukul 00.10 WIB, tim Brimob melakukan penyisiran pada jalur Deltamas, Orange County Lippo, hingga kawasan Maykarta. Dari hasil pemantauan, situasi di sepanjang rute tersebut terpantau aman dan kondusif.

Patroli berlanjut pukul 01.20 WIB di jalur Kedasih Raya, Perumahan Mekar Indah, hingga Jalan Pecenongan Mekarmukti. Personel melakukan observasi terhadap kerumunan warga, pergerakan remaja, serta potensi munculnya balap liar. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi gangguan.

Pada pukul 02.00 WIB, tim menyisir Jalan Raya Pasir Gombong, Pasar SGC Cikarang, Jalan Raya Cibitung, hingga Terminal Cikarang. Di titik-titik tersebut petugas memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Patroli kemudian dilanjutkan pukul 02.30 WIB melalui Jalan Gatot Subroto, kawasan Stasiun Cikarang, hingga jalur Pantura Lemah Abang, sebelum bergeser ke wilayah Cikarang Timur pada pukul 02.50 WIB. Personel menyambangi Jalan Raya Citarik, Serang Jaya, hingga Jayamukti. Kondisi di seluruh lokasi pemantauan terpantau landai dan tanpa gangguan.

Menjelang pukul 03.30 WIB, tim bergerak ke kawasan Kalimalang Mangunharja, Pasirsari, hingga Tegal Gede, sembari memastikan tidak terdapat kegiatan kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan konflik.

Pada pukul 04.00 WIB, rangkaian patroli dinyatakan selesai. Tim Brimob kembali ke Mako dalam keadaan lengkap dan aman. Sepanjang kegiatan, tidak ditemukan aksi tawuran maupun balap liar.

Aipda Slamet menyampaikan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan dan jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi.