SERANG — Kebijakan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, merotasi dan mengukuhkan 29 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang menuai sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Serang.
Alih-alih dianggap sebagai langkah penyegaran organisasi, rotasi pejabat yang dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, justru disebut tidak sesuai dengan kompetensi para pejabat yang dilantik.
Azwar Anas, Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, menilai kebijakan mutasi tersebut dilakukan secara mendadak dan minim pertimbangan profesionalitas.
“Bisa dibilang cukup mengkhawatirkan melihat kondisi mutasi hari ini. Banyak pejabat yang ditempatkan bukan pada bidang keahliannya,” tegas Anas. Jumat (17/10/2025).
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat itu, penempatan jabatan seharusnya memperhatikan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja. Namun, dalam pelantikan kali ini, ia melihat banyak yang “tidak nyambung”.
Beberapa contoh penempatan yang disorot di antaranya:
- Rahmat Fitriadi, berlatar belakang kesehatan, justru ditempatkan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD).
- Yadi Priyadi Rochdiayan, ahli teknik sipil, kini menjabat di Dinas Sosial (Dinsos).
- Sarudin, berlatar belakang akuntansi dan keuangan, kini memimpin Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
- Haerofiatna, lulusan manajemen dan pendidikan, dipercaya memimpin Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A).
Anas menilai keputusan tersebut bisa berdampak pada kinerja organisasi dan pelayanan publik.
“Masa iya orang kesehatan disuruh ngurus arsip, orang akuntansi ngurus sampah, orang teknik disuruh ngurus bansos, dan orang pendidikan ngurus KB dan kondom? Ya nggak nyambung, kan,” sindirnya.
DPRD pun meminta Bupati Serang untuk meninjau ulang kebijakan rotasi agar setiap pejabat dapat bekerja sesuai bidangnya. Sebab, lanjut Anas, jabatan publik bukan sekadar kursi, melainkan amanah dan tanggung jawab profesional.
“Kalau memang tujuannya penyegaran, seharusnya disertai dengan pertimbangan objektif dan kompetensi, bukan asal geser atau bagi-bagi jabatan,” pungkasnya.
