Serang- Dewan RI komisi IX ,H Tb.chaerul jaman, sosialisasi terhadap masyarakat digedung Padepokan pesilat indonesia yang beralamat di Desa Cisaat kecamatan Padarincang, Kabupaten serang,Rabu 5 November 2025.

Kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),dan kepala dinas Ketenaga kerjaan provinsi Banten,serta masyarakat kabupaten serang bertujuan memberikan pemahaman yang tepat dan benar dalam upaya pencegahan pegawai migrant dan luarnegeri ilegal,,

Dalam sambutan H.Tb.Chairul jaman, menjelaskan sosialisasi ini di lakukan karena melihat angka pekerja luarnegeri sangat tinggi diminati oleh masyarakat terutama diwilayah kabupaten serang Khususnya Banten disini kami memberikan edukasi sekaligus sosialisasi agar para migran dan para pekerja luar negeri benar benar terlindungi dari segala macam hal yang berkaitan dengan segala pelanggaran hukum nantinya,

Salah satunya bagi para pekerja luar negeri harus benar benar diberangkatkan oleh penyalur yang bekerja sama atau terakreditasi dengan pemerintah terkait, karena banyak ditemukan kasus kasus, sepanjang ini dengan tidak adanya perlindungan hukum yang jelas terhadap para pekerja migran dan luar negeri karena mereka kebanyakan Ilegal tidak didaftarkan oleh oknum dari pada penyalur tersebut

” Maka dari itu saya kira penting sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat Faham dan tidak tertipu atau menjadi korban Trafiking atau perdagangan manusia, “ujarnya

“Karena (BP2MI) lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas melaksanakan kebijakan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara terpadu. Lembaga ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang membidangi urusan ketenagakerjaan, dan dipimpin oleh seorang Menteri/Kepala. BP2MI didirikan sebagai transformasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi PMI.

Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih faham peran serta lembaga pemerintah dan bagaimana mana alur yang benar Untuk para pekerja migran dan luarnegeri,jangan sampai jadi korban Trafiking oleh oknum oknum yang mengatasnamakan perusahaan penyalur tetapi ilegal, nantinya akan menyusahkan diri sendiri, “pungkasnya