
SERANG — Ikatan Jurnalis Lingkungan (IJL) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kepolisian menindak dugaan pembuangan kotoran ayam di Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Bau menyengat dari limbah itu disebut sudah tercium hingga Desa Cisait.
Video yang diunggah warga Cisait pada Jumat (12/9/2025) memperlihatkan tumpukan karung berisi kotoran ayam. Dalam video tersebut, warga bernama Uu menyebut aroma tidak sedap itu sangat mengganggu.
“Saya mengecek lokasi karena banyak keluhan warga. Baunya sangat menyengat sampai ke Cisait,” kata Uu saat dikonfirmasi. “Saya sengaja merekam agar penegak hukum memperhatikan masalah ini.”
Uu menambahkan, hingga kini belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut.
“Kita belum tahu siapa yang lalai sampai bau busuk ini mengganggu warga,” ujarnya.
Ketua IJL, Nusi SH, menilai kejadian itu sebagai kejahatan lingkungan yang harus segera ditindak.
“Pembuangan kotoran ayam dalam skala besar jelas ada pihak yang mengondisikan agar tidak diketahui warga,” tegas Nusi. “DLH Banten, KLH, dan Polres Serang harus menindak pengusaha nakal seperti ini.”
IJL berharap penegak hukum segera mengusut dan menghentikan praktik pembuangan limbah yang merugikan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.
