Blitar – Masyarakat Blitar dan sekitarnya kini dapat merasakan pengalaman baru dalam mengurus administrasi kendaraan. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Blitar Kota dengan inovasi pelayanan Samsat Blitar Kota melalui program unggulan bernama “Polantas Menyapa”. Program ini hadir untuk mengubah citra birokrasi yang rumit menjadi lebih dekat, cepat, ramah, dan humanis.

Inovasi pelayanan Samsat Blitar Kota ini tidak hanya sekadar jargon. Melalui program Polantas Menyapa, Satpas Polres Blitar Kota secara aktif membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri yang profesional. Pada Rabu (18/2/2026), terlihat jelas bagaimana petugas memberikan pelayanan maksimal untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen institusi kepolisian untuk dekat dengan masyarakat. Mereka tidak hanya duduk di belakang meja, tetapi aktif menyapa dan memberikan solusi atas kesulitan yang dihadapi wajib pajak.

Salah satu fokus utama dari inovasi pelayanan Samsat Blitar Kota adalah pada proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Masyarakat yang mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini dilayani di tempat yang nyaman dengan suasana yang bersahabat.

Petugas memberikan pendampingan agar proses pengisian formulir dan verifikasi data berjalan lancar. Kecepatan pelayanan menjadi prioritas tanpa mengesampingkan ketelitian, sehingga pemohon tidak perlu menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mengurus satu dokumen.

Dengan pendekatan ini, masyarakat merasa dihargai bukan hanya sebagai pemohon, tetapi sebagai mitra. Hal ini sejalan dengan standar pelayanan publik modern yang mengutamakan kepuasan masyarakat.