Purwakarta – Dalam rangka merealisasikan program pembinaan Kampung Kerukunan di Jawa Barat, FKUB Jabar mengadakan kunjungan kerja ke Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Provinsi Jawa Barat, HM Rafani Akhyar, dengan didampingi perwakilan tokoh agama se-Jabar, pengurus FKUB Kabupaten Purwakarta, serta jajaran pejabat Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta.
Desa Ciwangi dipilih sebagai lokasi kunjungan karena rekam jejaknya yang luar biasa dalam menjaga toleransi.
Desa ini telah berulang kali mendapatkan penghargaan sebagai Desa Kerukunan, termasuk meraih Harmoni Award dari Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2025, serta sebelumnya dinobatkan sebagai Desa Pancasila.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Desa Ciwangi, Abdul Hakim, bersama perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat dalam suasana yang penuh persaudaraan.
Kepala Desa Ciwangi, Abdul Hakim, menjelaskan bahwa nama Ciwangi merupakan pemberian para kasepuhan dengan harapan desa tersebut selalu memberikan dampak positif atau harum bagi lingkungan sekitar.
Meski penduduk Desa Ciwangi sangat beragam dari sisi agama, suku, bahasa, hingga budaya, masyarakatnya tetap mampu hidup rukun, gotong royong, dan saling menghormati satu sama lain.
Ketua FKUB Provinsi Jawa Barat, HM Rafani Akhyar, menegaskan bahwa membangun Kampung Kerukunan merupakan program prioritas yang kini sudah berdiri di 14 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Ia menekankan bahwa kerukunan harus terlihat nyata dalam praktik kehidupan sehari-hari, bukan sekadar menjadi wacana atau perbincangan di tingkat elit.
Menurut Rafani, stabilitas ekonomi, sosial, maupun politik tidak akan mungkin terwujud tanpa hadirnya kerukunan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, praktik baik yang telah dicontohkan oleh masyarakat Desa Ciwangi perlu disebarluaskan ke daerah-daerah lain di Jawa Barat guna memperkuat persatuan bangsa.
