Bali – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bali mengambil peran strategis dalam mendukung Pertemuan ke-78 ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang digelar di Padma Resort Legian, 6–10 April 2026.

Forum ini menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk menyuarakan keadilan royalti di ekosistem digital bagi para kreator di kawasan Asia Tenggara.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Hermansyah Siregar, menekankan bahwa transformasi digital melalui layanan streaming telah menciptakan kesenjangan remunerasi yang tidak proporsional bagi kreator, terutama dari negara berkembang.

Sebagai solusi, Indonesia mengajukan proposal strategis bertajuk Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment.

“Proposal ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global yang semakin kompleks.

Tata kelola royalti harus berlandaskan data yang andal dan mampu beradaptasi dengan inovasi, termasuk kecerdasan buatan (AI),” tegas Hermansyah dalam sambutannya, Senin (6/4).

Penguatan Standar Paten Regional Selain isu royalti, forum yang dihadiri 73 perwakilan kantor kekayaan intelektual negara anggota ASEAN ini juga meluncurkan ASEAN Patent Examination Co-operation Plus (ASPEC+).

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan paten dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang ingin memperluas ekspansi bisnis di kawasan regional.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, menambahkan bahwa AWGIPC ke-78 berfungsi mengevaluasi rencana aksi regional demi menciptakan ekosistem inovasi yang kompetitif dan terintegrasi di Asia Tenggara.

Dampak bagi Kreator Lokal Bali Kepala Kanwil Kemenkum Bali menyatakan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi kekayaan intelektual ini.

Menurutnya, isu royalti digital sangat relevan bagi seniman dan kreator lokal di Bali yang karyanya kini banyak dikonsumsi melalui platform digital global.

“Pelindungan kekayaan intelektual harus menjamin hak ekonomi para kreator. Selain itu, kami memanfaatkan momentum ini untuk mempromosikan produk unggulan daerah yang memiliki potensi Indikasi Geografis (IG), guna memperkuat identitas budaya dan ekonomi lokal Bali,” ujarnya.

Melalui keterlibatan aktif ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya dalam mendukung visi Indonesia sebagai pemimpin transformasi tata kelola kekayaan intelektual yang adil, adaptif, dan berdaya saing di tingkat global.[]