SERANG — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin, menilai polemik soal keberadaan juru bicara (jubir) di lingkungan DPRD Kabupaten Serang tidak semestinya menjadi isu besar. Ia menegaskan, jabatan jubir justru lahir dari mekanisme resmi yang disepakati bersama melalui rapat pimpinan (Rapim) dewan.
“Saya menganggap masalah ini sebenarnya bukan masalah. Hanya karena belakangan ada yang mempermasalahkan, akhirnya terlihat seolah-olah jadi masalah,” kata Muhibin, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, dasar pembentukan jubir DPRD bersumber dari hasil Rapim yang dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi. “Waktu itu disepakati bersama bahwa juru bicara DPRD adalah Pak Azwar Anas dari Demokrat dan Pak Zulianto dari PKS. Ada lima fraksi yang mendukung, yaitu PKB, Golkar, PDIP, Demokrat, dan Gerindra,” ujarnya.
Muhibin menjelaskan, fungsi jubir DPRD bukan untuk membungkam atau membatasi hak bicara anggota, melainkan sebagai saluran resmi lembaga dalam merespons berbagai dinamika pemerintahan dan pertanyaan publik.
“Juru bicara itu fungsinya untuk menjawab dan merespons pertanyaan dari publik melalui media. Jadi bukan membatasi siapapun,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa keberadaan jubir tidak mendistorsi hak konstitusional anggota DPRD. “Setiap anggota tetap punya hak untuk berpendapat sebagaimana diatur undang-undang. Saya sendiri tidak pernah merasa dibatasi. Lancar saja kalau mau menyampaikan pandangan ke publik,” ucapnya.
Lebih jauh, Muhibin mengajak agar semua elemen pemerintahan di Kabupaten Serang, baik DPRD, bupati, maupun perangkat daerah agar lebih fokus pada persoalan substansial yang dirasakan masyarakat.
“Harusnya kita bicara tentang solusi terhadap masalah pengangguran yang masih tinggi, penataan kawasan kumuh, rumah tidak layak huni, atau soal truk odol yang bikin macet di jalanan. Itu yang semestinya jadi perhatian kita bersama,” katanya.
Ia menegaskan, perdebatan politik sebaiknya diarahkan pada adu gagasan yang produktif dan menghasilkan kebijakan yang nyata bagi rakyat. “Masyarakat menunggu hasil, bukan perdebatan yang tak produktif. Kita ini diberi amanah, jadi harus fokus menciptakan kebijakan yang bermanfaat,” tegasnya.
Terkait kebijakan rotasi pejabat eselon II yang baru saja dilakukan oleh Bupati Serang, Muhibin menilai langkah itu sebagai upaya penyegaran organisasi dan bagian dari percepatan realisasi visi “Serang Bahagia”.
“Rotasi itu kebutuhan organisasi. Kita harus dukung agar roda pemerintahan lebih cepat bergerak dan visi Bupati bisa segera terealisasi,” pungkasnya.
