SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Serang.

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah – Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, pada Rabu (1/10/2025).

Ratu Zakiyah menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyambut baik setiap langkah supervisi dan pendampingan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bapak Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, dan jajaran yang hadir memenuhi undangan kami dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih,” ujar Ratu Zakiyah.

Menurutnya, paparan dari KPK menjadi acuan penting bagi Pemkab Serang untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.

“Materi yang disampaikan Pak Bahtiar menjadi bahan kami untuk memperbaiki kinerja ke depan. Kami memohon arahan dan pendampingan dari KPK agar tata kelola pemerintahan di Serang semakin baik dan bebas dari praktik korupsi,” ucapnya.

Ratu Zakiyah menilai fasilitasi dari Korsupgah KPK sangat membantu Pemkab Serang dalam mengidentifikasi permasalahan, mengatasi hambatan, serta merumuskan langkah pencegahan korupsi secara efektif.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.

“Untuk mempercepat perbaikan, kami tentu membutuhkan pendampingan khusus dari KPK,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi dan rotasi pejabat di lingkup Pemkab Serang.

“Kami sampaikan langsung kepada Pak Bahtiar, bahwa tidak ada jual beli jabatan di Pemkab Serang. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan mencegah korupsi,” tegasnya.

Ratu Zakiyah juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah berupaya memenuhi delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Kita harus bekerja lebih giat, lebih cerdas, dan lebih teliti. Masih ada ruang untuk perbaikan. Target kami pada 2025 bukan hanya menaikkan skor, tetapi memastikan bahwa indikator yang tercapai benar-benar mencerminkan perubahan nyata,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Serang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“KPK mendukung penuh upaya Bupati Serang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Tugas kami memastikan tidak ada ruang bagi praktik korupsi di pemerintahan daerah,” ujar Bahtiar.

Bahtiar mengungkapkan bahwa skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Serang masih berada pada kategori rentan, yaitu 70. Meski demikian, ia optimistis di bawah kepemimpinan Ratu Zakiyah, Kabupaten Serang akan mengalami peningkatan signifikan.

“Kepemimpinan di semua level harus bekerja sesuai aturan. Soliditas dan validitas data harus dijaga. Kami siap mendukung langkah-langkah Bupati Serang yang menyentuh titik-titik krusial reformasi birokrasi,” pungkasnya.