Bekasi — Proses laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Hibah Kelurahan Jaka Setia tahun 2025 dipastikan tuntas. Seluruh 20 RW penerima dana hibah telah merampungkan LPJ per 10 Desember 2025.

Dana hibah tersebut dialokasikan untuk pengadaan tenda, kursi, sound system, serta pemasangan CCTV. Dalam pelaksanaannya, tim kelurahan bersama pihak kecamatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh ke 20 RW guna memastikan seluruh kebutuhan tersalurkan dengan tepat.

Pembagian barang hasil pengadaan juga telah diserahkan kepada masing-masing RT untuk digunakan sesuai kebutuhan lingkungan.

Lurah Jaka Setia, Awis Subianto SE menyampaikan harapannya agar program dana hibah ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa program ini terbukti membantu meningkatkan fasilitas dan keamanan di tingkat wilayah.

“Semoga dana hibah ini bisa terus berkesinambungan agar pembangunan di lingkungan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.