Jakarta Timur — Upaya mencari kejelasan soal dugaan belum dibayarkannya upah para pekerja proyek turab di Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, justru menemui kejanggalan. Awak media yang berusaha menelusuri pihak pelaksana proyek dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Senin (20/10/2025), harus menghadapi hambatan yang tak terduga di kantor Walikota Jakarta Timur.

Saat berada dilantai 7, lokasi kantor Suku Dinas SDA, awak media dihentikan oleh seorang petugas keamanan bernama Cheko. Ia menolak memberikan izin masuk tanpa surat resmi, meski awak media telah menjelaskan maksud kedatangan untuk melakukan klarifikasi terkait proyek turab yang menjadi sorotan.

“Maaf pak, saya tidak bisa mengizinkan masuk. Lebih baik bersurat dahulu, siapa yang ingin ditemui,” ujar Cheko sembari menahan langkah awak media di depan pintu masuk kantor SDA.

Kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengingat maksud kedatangan awak media adalah untuk meminta keterangan resmi, sesuatu yang semestinya terbuka di lingkungan instansi pemerintah. Terlebih, proyek turab yang dimaksud menimbulkan keluhan dari para pekerja yang mengaku belum menerima upah mereka hingga kini.

Tidak berhenti di situ, awak media kemudian mencoba mencari informasi tambahan ke kantor Dewan Kota Jakarta Timur yang juga berada di kompleks kantor walikota. Namun, suasana kantor tersebut tampak sepi. Tidak satu pun perwakilan Dewan Kota yang berada di tempat untuk memberikan tanggapan.

Dalam langkah berikutnya, awak media mendatangi Suku Dinas Tenaga Kerja (Wasnaker) Jakarta Timur yang berada di gedung yang sama. Di sana, awak media disambut oleh Lyder, selaku perwakilan Wasnaker Jakarta Timur.

“Ini dilema pekerja, tapi kami masih bisa perjuangkan. Asal para pekerja turab datang langsung ke kami,” kata Lyder saat ditemui pada Senin (20/10).

Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap dugaan ketidakjelasan proyek turab yang dimaksud. Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan plang atau banner proyek yang memuat identitas perusahaan, nilai kontrak, dan sumber anggaran sebagaimana diwajibkan dalam proyek-proyek pemerintah.

Kini muncul sejumlah pertanyaan mendasar Mengapa proyek turab tersebut tidak dilengkapi plang spesifikasi proyek?

Mengapa informasi mengenai pihak pelaksana begitu sulit diakses publik, bahkan oleh media?

Dan yang paling penting, siapa sebenarnya perusahaan yang menangani pekerjaan itu?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut.
Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait apabila terdapat kekeliruan atau informasi tambahan dalam pemberitaan ini.