Jakarta-Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) resmi melaporkan
Muhammad Adimas Firdaus ( akun tiktok Resbob) ke Bareskrim Polri, laporan tersebut mencakup dugaan ujaran kebencian yang viral di akun tiktok miliknya
Budi Rahman selaku sekjen dari paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) mengatakan,kami datang kesini untuk melaporkan Muhammad Adimas Firdaus karna merasa sangat terganggu dengan statement yang disampaikannya
” Kami temen-temen orang Sunda itu marah, kelompok petarung dan komunitas marah,kami sebagai paguyuban advokat Sunda Indonesia tentunya mengekspresikan kemarahan dengan cara elegan,kami tidak mau saudara-saudara kami main hakim sendiri ,”ucapnya seusai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri , Jum’at (12/12/2025)
“Kami suku Sunda dikatakan binatang jelas kami tidak terima, sementara sekarang yang jadi mentri yang membantu Pak Prabowo itu banyak orang Sunda termasuk Panglima TNI itu juga orang Sunda dan kami juga mempunyai kebanggaan pak jaksa Agung yang pencapaian nya sangat luar biasa,kami berharap Kapolri bertindak tegas bila perlu 1 x 24 jam harus segera ditangkap Jangan sampai lewat Minggu ini,”
Budi menambahkan,bahwa laporan ini disertai bukti screenshot video tiktok yang dianggap menghina dan menebarkan kebencian serta screenshot kemarahan dari Masyarkat mulai dari selebriti, tokoh adat ,tokoh masyarakat dan teman-teman youtuber , PAKSI hadir memang untuk sunda
Laporan ini diterima oleh Mabes Polri pada 12 Desember 2025 dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang ujaran kebencian di media sosial.
Sementara Imam Nurfalah salah satu pengurus PAKSi Pusat menambahkan,Saat ini banyak kegaduhan yang di buat melalui platform media sosial tapi ujung-ujung nya hanya permohonan maaf saja,
“Dua tahun kebelakang ini beliau ini selalu membuat gaduh yang pertama juga pernah membahas etnis ras Sunda juga dan beberapa tindak pidana yang di proses pihak kepolisian,” jelasnya
menyoroti hal seperti itu PAKSI berharap kejadian seperti ini jangan hanya permintaan maaf saja atau klarifikasi saja tapi harus tetap melalui proses hukum agar ada efek jera , sehingga setiap warga indonesia yang berbagai suku , ras dan agama saling toleransi satu sama lain dan jangan sampai kejadian ini menjadi isu kemana-mana,
“kami dari Pengurus pusat PAKSI yang dipimpin oleh Ali Nurdin meminta Kapolri melalui jajarannya agar segera bertindak tegas dan segera menangkap yang telah membuat keresahan masyarakat Sunda,”tegas Imam
Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) itu sendiri terbentuk/lahir pada tanggal 16 juni 2023 dan diketuai oleh Ali Nurdin,sudah ada di 27 kabupaten kota dan sudah memiliki anggota 1000 orang lebih
