Bekasi – Tim Patroli Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya dua kelompok remaja yang tengah bersiap tawuran di Kampung Bulak, Desa Karang Asih. Menerima informasi tersebut, tim patroli langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran area.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pemuda yang diduga menjadi bagian dari kelompok tawuran. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa senjata tajam dan dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi tersebut.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cikarang Utara guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Petugas jaga Polsek menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari personel Brimob.
Menurut keterangan tim patroli, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam mencegah potensi gangguan keamanan khususnya aksi tawuran dan balap liar di wilayah Kabupaten Bekasi yang kerap terjadi pada malam hari.
Satuan Brimob mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila melihat indikasi atau potensi keributan agar segera dapat ditangani sebelum terjadi aksi yang meresahkan.
Dengan adanya tindakan cepat ini, situasi keamanan di wilayah tersebut kembali kondusif.
