Kabupaten Bekasi — Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bekasi pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aksi tawuran remaja, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dipimpin oleh Aipda Fredrik Kalle Piga dengan melibatkan 13 personel. Dalam pelaksanaannya, tim didukung kendaraan roda dua serta perlengkapan pengamanan dan taktis guna menunjang kegiatan patroli di lapangan.
Kegiatan diawali dengan pemberangkatan patroli untuk menyisir wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Tim patroli kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi strategis dan jalur yang kerap menjadi titik kumpul masyarakat maupun pengguna jalan pada malam hingga dini hari.
Personel melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Raya Deltamas, Jalan Raya Orange County, hingga area Apartemen Meikarta, Cikarang Selatan. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Selanjutnya, patroli dilanjutkan menuju Jalan Mohammad Husni Thamrin, Cikarang Selatan. Di lokasi tersebut, personel melakukan pemantauan situasi guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tim patroli kemudian menyisir kawasan Jalan Cikedokan hingga area MM2100 Cikarang Barat. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun aksi tawuran.
Selain patroli mobile, personel Brimob juga melaksanakan koordinasi dengan jajaran Polsek Setu yang diterima oleh Ipda Nur Salim selaku Padal guna memperkuat sinergitas dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Setu.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Kalimalang Jababeka, tepatnya di wilayah Pasir Sari, Cikarang Selatan. Hingga patroli berakhir, situasi wilayah Kabupaten Bekasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Dari hasil patroli tersebut, petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar di wilayah yang disisir. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.
