SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa Tahun 2025, Kamis (13/11/2025), di Forbis Hotel, Waringinkurung, Serang.

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Drs. Rudy Suhartanto, M.Si., QGIA, menegaskan bahwa data yang valid dan akuntabel merupakan elemen penting dalam perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun hingga saat ini, perhatian terhadap penyusunan data yang akurat, terutama pada tingkat desa, dinilai masih belum optimal.

“Masih ditemukan perbedaan data jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, data anak putus sekolah hingga data jumlah pemilih. Ini menunjukkan basis data desa masih belum tertata dengan baik,” ujarnya.

Sebagai landasan, pemerintah mengacu pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penyusunan data mulai dari pengumpulan data, penyiapan kelompok kerja dan pengolahan data, serta publikasi data profil desa dan kelurahan.

Data tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai data dasar dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, hingga pelestarian program pemerintah, termasuk penanggulangan kemiskinan, pelayanan publik, dan pembinaan pemerintahan desa.

Rudy menegaskan, desa merupakan unit wilayah terkecil namun memiliki peran penting dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional, karena sebagian besar aktivitas pemerintahan dan penduduk berada di tingkat desa.

“Sudah selayaknya desa menjadi pusat aktivitas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk penyusunan data dasar yang akurat,” katanya.

Karena itu, Pemkab Serang terus mendorong setiap desa untuk menyusun dan menggunakan Profil Desa sebagai pusat data di seluruh tingkatan pemerintahan.

Rudy menambahkan bahwa kegiatan Bimtek menjadi bagian dari amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana pemerintah daerah berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bimtek ini ditujukan khusus bagi operator Profil Desa agar mampu mengelola data secara akurat dan terintegrasi, dalam mendukung penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih presisi agar dapat menerapkan sistem pendataan sesuai regulasi.

“Kami berharap para operator dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya dan menerapkan pengetahuan ini di desa masing-masing demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Serang yang bahagia,” tutup Rudy.