Serang—tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Dept Colektor yang melakukan Pembacokan terhadap anggota Brimob Polda Banten yang terjadi pada tanggal 2 juni 2026.
Tindakan tersebut selain melanggar hukum,juga telah membuat resah masyarakat banten yang membuat para padepokan silat diwilayah banten geram, dengan adanya perbuatan para oknum Dept Colektor yang melalukan penarikan kendaraan secara paksa di barengi dengan tindakan kekerasan terhadap anggora polri.
Tb.Mulyana ketua Umum Pasanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI) usai rapat anggota beliau menyampaikan bahwa mendukung kepada kepolisian wilayah Hukum Polda Banten,untuk mengusut tuntas kasus pembacokan yang dilakukan oleh Oknum DC,” itu tindakan premanisme harus ditindak tegas,”ungkapnya. Jumat-05-Juni-2026
Jangan sampai kami selaku pribumi bertindak sendiri jika ini dibiarkan, karena atas tindakan tersebut akan berdampak serta membuat resah masyarakat banten,”Ujarnya.
“Saya selaku pengurus PTBI tidak ingin ditanah kelahiran saya ini dicederai oleh sekelompok preman yang mengatasnamakan Dept Colektor,membuat kerusuhan dan tindakan tindakan premanise diwilayah kami,”Ungkapnya.
Saya berharap untuk para jajaran anggota PTBI serta masyarakat khusunya wilayah Banten tetap tenang dan jangan terpancing atas kejadian tersebut,
“Kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk yang bertindak kami meminta para pelaku tersebut agar di proses secara hukum jangan biarkan premanisme meraja lela di wilayah hukum polda Banten,
“Kami dalam waktu dekat akan melakukan Sweping untuk memastikan, agar tidak ada lagi tindakan premanisme diwilayah Hukum Polda Banten,” Tutupnya.Tb.Mulyana.
