Blitar – Program Polantas Menyapa mengubah wajah pelayanan di Samsat Blitar Kota. Personil Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Blitar Kota turun langsung melayani masyarakat dalam pengurusan registrasi identifikasi kendaraan bermotor pada Senin (13/4/2026). Program ini menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, ramah, dan humanis bagi seluruh warga Blitar dan sekitarnya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar menjelaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen Polri untuk keluar dari birokrasi kaku. “Kami ingin masyarakat merasakan langsung kedekatan dengan polisi. Bukan sekadar melayani, tetapi juga mendengar dan memahami kebutuhan warga,” ujar AKP Samsul Anwar.

Petugas tidak hanya duduk di belakang meja. Mereka aktif mendampingi warga mengisi formulir, memeriksa kelengkapan dokumen, serta mempercepat proses verifikasi SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK. Hasilnya, waktu pengurusan SIM baru terpangkas menjadi rata-rata 25 menit dari sebelumnya 45 menit.

Samsul menambahkan, “Kami memangkas prosedur berulang tanpa mengurangi aspek keamanan dan validitas data. Setiap petugas kami bekali pelayanan ramah, senyum, dan solusi cepat jika ada kendala administrasi.”

“Kami tidak berhenti di sini. Inovasi akan terus kami kembangkan. Masyarakat bisa menyampaikan saran langsung kepada petugas di loket atau melalui kanal humas Polres Blitar Kota,” tutup AKP Samsul Anwar.