Blitar– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota terus aktif meluncurkan program “Polantas Menyapa” di kantor Samsat Blitar Kota. Program ini menghadirkan revolusi pelayanan publik dengan konsep cepat, ramah, dan humanis, terutama dalam pengurusan STNK serta registrasi identifikasi wajib pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat kini merasakan pengalaman baru saat mengurus dokumen kendaraan. Petugas menyambut pemohon dengan senyum, ruang tunggu terasa nyaman, dan alur administrasi berlangsung tanpa hambatan. “Kami ingin menghapus stigma pelayanan yang kaku dan berbelit. Polantas harus hadir sebagai sahabat masyarakat,” ujar Petugas Satpas, Kamis (12/2/2026).
Bukan sekadar pelayanan biasa. Program ini menjadi strategi nyata Satlantas dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan pendekatan yang profesional namun tetap bersahaja, warga tidak lagi merasa sungkan atau cemas saat mengurus berkas.
“Saya kaget, biasanya urus STNK lama dan petugas galak. Sekarang ramah, cepat, tempatnya juga sejuk. Anak kecil pun betah nunggu,” tutur Siti Aminah, warga Kecamatan Kepanjenkidul, seusai mengurus perpanjangan STNK-nya.
Tidak hanya di Samsat, Satpas Polres Blitar Kota juga menerapkan standar pelayanan serupa untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas aktif menyapa, membantu, dan memandu pemohon dari awal hingga akhir. Pola komunikasi dua arah ini menggantikan sistem konvensional yang cenderung prosedural dan tanpa sentuhan personal.
Hasilnya? Antrean terkendali, waktu tunggu terpangkas, dan keluhan masyarakat menurun drastis. Data internal Satlantas mencatat peningkatan indeks kepuasan masyarakat hingga 25% dalam dua pekan terakhir sejak program berjalan.
Program Polantas Menyapa beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB di Kantor Samsat Blitar Kota. Masyarakat juga dapat memantau antrean secara daring melalui kanal media resmi Polres Blitar Kota.
