Makassar,Nyali.id–Anti Corruption Commitee Sulawesi mendesak Polda Sulsel transparan dalam penanganan kasus dugaan penggunaan Ijazah Palsu oleh Eks Calon Walikota Palopo Trisal pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo.

Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Angga Reksa mengatakan kasus ini harus menjadi menjadi perhatian khusus Polda Sulsel lantaran kasus tersebut telah menjadi perhatian publik, utamanya Warga Kota Palopo.

“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut, pertama kasus ini telah menjadi perhatian publik,” Katanya melalui via telepone, Jumat (31/10/2025).

Selain itu Kata Angga, penggunaan Ijazah Palsu diduga berdampak pada kerugian keuangan negara sehingga tahapan pemilu yang telah dilaksanakan diulang kembali setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskusikan pasangan Trisal-Ome meski telah dinyatakan menang melalui hitungan cepat.

“Kedua kasus dugaan ijazah palsu tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara karena harus dilakukan tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota palopo, sehingga anggaran yg telah dikeluarkan sebelumnya menjadi sia-sia,” sebutnya.

“Berdasarkan dua hal tersebut aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas kasus ini,” sambungnya.

Saat ditanya, terkait kabar penyidik Polda Sulsel membantah menangani kasus tersebut meski telah beredar surat pemanggilan saksi, Angga mendesak Kepala Kepolisian Baru untuk memantau dan mengevaluasi penyidik.

“Penyidik harus melanjutkan proses hukum hingga selesai, kabag wassidik polda sulsel juga harus turun melakukan pengawasan terhadap penyidik dalam dugaan kasus ijazah palsu ini guna memastikan penyidik profesional dan transparan,” tegasnya.

Disisi lain, Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sulsel, Kompol Jufri Nafsir mengaku belum menindaklanjuti laporan tersebut dan membatah adanya pemanggilan saksi.

“Tabe dinda kami belum menindak lanjutinya dan tidak ada yang kami panggil di periksa,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polda Sulsel memeriksa secara maraton sejumlah pihak terkait kasus ijazah Trisal Tahir yang diduga palsu. Setelah memeriksa anggota Komisioner KPU Kota Palopo, tim penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel kembali memanggil Bawaslu Kota Palopo.

Adapun pihak KPU diperiksa penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Selasa (25/3/2025) malam. Sementara untuk pihak Bawaslu Kota Palopo diperiksa siang tadi, Rabu (26/3/2025).