TANGERANG SELATAN – Predikat sebagai daerah paling transparan se-Banten justru membuka pintu kritik publik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan. Meski baru saja dinobatkan Komisi Informasi sebagai Badan Publik Paling Informatif 2024, partisipasi warga mulai menguji konsistensi keterbukaan yang dibanggakan Pemkot.

Salah satunya datang dari artis Leony Vitria Hartanti, yang memanfaatkan akses data terbuka Pemkot Tangsel untuk menyoroti sejumlah pos anggaran, termasuk pajak BPHTB dan belanja infrastruktur. Opininya viral dan langsung memancing respons Pemkot.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan pemerintah siap terbuka terhadap kritik. Namun di balik itu, muncul pertanyaan publik: benarkah predikat transparansi sejalan dengan akuntabilitas penggunaan anggaran?

Leony menyoroti angka-angka fantastis dalam LKPD Pemkot Tangsel. Benyamin pun buru-buru meluruskan: anggaran Rp731 juta yang disebut sebagai pemeliharaan jalan dan irigasi, sejatinya adalah belanja instalasi listrik kantor. Sementara pemeliharaan infrastruktur masuk belanja modal dengan pagu Rp538 miliar.

Lebih jauh, Pemkot juga merinci Rp648,1 miliar anggaran pengentasan kemiskinan, mulai dari program RUTLH 500 unit rumah per tahun, jaminan kesehatan UHC untuk 284 ribu warga, hingga beasiswa pendidikan. Meski begitu, publik tetap mencatat detail belanja lain yang dipandang janggal.

Data BPS 2024 memang menunjukkan Tangsel berhasil menekan angka kemiskinan hingga 2,36 persen, terendah di Banten, dan pengangguran 5,09 persen. Namun capaian ini tidak serta-merta menutup kritik masyarakat.

Fakta bahwa artis sekaliber Leony bisa dengan mudah memeriksa dan mempertanyakan penggunaan anggaran menunjukkan transparansi kini berubah menjadi ujian konsistensi.

Kini, sorotan publik bukan sekadar soal prestasi, melainkan tentang apakah Pemkot Tangsel berani menjawab semua kritik dengan data dan bukti nyata.