Denpasar Bali-Sejak dilantik sebagai anggota DPD RI pada 1 Oktober 2024, publik Bali disuguhi daftar kegiatan panjang dari Luh Djelantik. Serap aspirasi, talkshow, sosialisasi, advokasi publik, hingga kunjungan UMKM. Daftarnya memang terlihat sibuk. Hampir tidak ada jeda.
Tetapi di balik daftar yang panjang itu, apa hasil nyata dari semua kegiatan tersebut?
Ketika dicermati lebih jauh, hampir semua aktivitas berhenti pada kata-kata saja, hanya pendataan, pemetaan, penerusan dokumen, atau input aspirasi.
Istilah administratif yang terdengar aktif, tetapi miskin dampak nyata. Masalah masyarakat dicatat, keluhan didengar, aspirasi dimasukkan ke laporan lalu berhenti di situ.
Jika pekerjaan hanya berhenti pada mencatat keluhan masyarakat, anak sekolah dasar pun bisa melakukannya.
Murid SD juga bisa duduk dengan buku tulis, mendengar keluhan orang, lalu menuliskannya satu per satu.
Tetapi negara tidak menggaji murid SD ratusan juta rupiah untuk melakukan itu.
Negara menggaji seorang wakil masyarakat Bali agar memperjuangkan aspirasi rakyat sampai ada hasil nyata.
Padahal jabatan anggota DPD RI bukan sekadar menjadi tempat menampung keluhan masyarakat.
Tugas konstitusionalnya jelas, mengusulkan rancangan undang-undang terkait daerah, ikut membahas kebijakan nasional mengenai otonomi daerah dan sumber daya alam, serta mengawasi pelaksanaan undang-undang yang berdampak pada daerah.
Artinya, wakil DPD RI Bali seharusnya menjadi jembatan antara persoalan di Bali dan keputusan politik di tingkat nasional. Bukan sekadar mencatat masalah lalu mempublikasikannya sebagai kegiatan.
Contoh yang sering diklaim adalah penerimaan sekitar 370 aduan masyarakat sejak 2024. Angka itu terdengar besar.
Tetapi angka tidak selalu berarti hasil. Pertanyaan, berapa yang benar-benar selesai?
Berapa sengketa tanah yang berhasil dituntaskan Luh Djelantik?
Berapa warga kecil yang akhirnya mendapatkan keadilan setelah kasusnya mengaku diperjuangkan di tingkat pusat? Tanpa jawaban konkret, angka ratusan aduan itu lebih terlihat seperti tumpukan sampah laporan.
Kegiatan reses juga memperlihatkan pola yang sama. Reses pertama katanya menghasilkan puluhan aduan.
Reses kedua memetakan titik rawan sampah. Reses ketiga menghasilkan rekomendasi ekonomi lokal. Polanya sama, mengumpulkan masalah, mencatatnya, lalu selesai dalam laporan kegiatan.
Padahal masyarakat tidak membutuhkan katalog persoalan. Mereka sudah hidup di dalam persoalan itu setiap hari.
Yang mereka butuhkan adalah penyelesaian nyata.
Ironinya, semua kegiatan itu dibiayai oleh anggaran negara.
Dalam satu masa reses saja, anggaran yang digunakan bisa mencapai lebih dari Rp 300 juta.
Angka yang sangat besar bagi masyarakat biasa.
Apakah pantas ratusan juta rupiah uang negara dihabiskan hanya untuk menghasilkan daftar kegiatan tanpa dampak nyata bagi masyarakat? Lebih miris lagi, jika melihat gaya komunikasi yang muncul ke publik. Di media sosial, suara terdengar lantang.
Kritik keras dilontarkan hampir setiap waktu. Seolah-olah perjuangan besar sedang berlangsung.
Namun ketika berbicara tentang perjuangan konkret di tingkat pusat untuk Bali, yang terlihat justru sering kali hanya pernyataan dan komentar. Banyak suara, tetapi sedikit hasil yang benar-benar terasa.
Kesannya, teriak keras di kandang sendiri, tetapi sunyi ketika harus memperjuangkan kebijakan nyata di pusat.
Padahal kursi DPD RI bukan panggung untuk sekadar bersuara.
Jabatan itu adalah mandat rakyat yang digaji oleh negara dan didukung anggaran publik agar wakil daerah benar-benar memperjuangkan kepentingan daerahnya.
Jika setelah sekian banyak reses, forum, dan kegiatan yang dipublikasikan hasilnya hanya berupa laporan kegiatan dan unggahan media sosial, maka wajar jika kritik publik semakin keras. DPD RI bukan lembaga influencer.
Reses bukan agenda dokumentasi kegiatan. Dan aspirasi rakyat bukan sekadar angka dalam laporan tahunan.
Masyarakat Bali tidak membutuhkan wakil DPD RI yang hanya terlihat sibuk berbicara.
Mereka membutuhkan wakil yang mampu mengubah aspirasi menjadi keputusan, dan keluhan menjadi solusi nyata.
Jika hal itu tidak terjadi, maka yang tersisa hanyalah kesan pahit dan penyesalan masyarakat Bali ketika memilih dulu.
Anggaran negara habis untuk kegiatan pribadi di medsos, tetapi hasilnya nyaris tidak dirasakan masyarakat Bali.
