Jakarta – Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Pemuda, Rawamangun, pada Minggu pagi (17/05/2026) sekitar pukul 04.19 WIB.
Penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas balap liar di kawasan itu. Setelah menerima informasi, tim patroli gabungan segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga sedang mempersiapkan dan melakukan aksi balap liar.
Petugas kemudian mengamankan 5 pemuda beserta 5 unit sepeda motor tanpa adanya perlawanan berarti. Para terduga pelaku lebih dahulu menjalani pemeriksaan di lokasi, sebelum akhirnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.
Jalan Pemuda, Rawamangun, memang kerap menjadi salah satu titik yang rawan digunakan sebagai lokasi balap liar. Aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban warga sekitar, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelaku sendiri.
Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Eko Supriyanto, S.H., menyampaikan bahwa langkah cepat petugas merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan, korban jiwa, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Kami juga mengajak orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan,” tegas Kompol Eko.
Hal senada disampaikan Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si. Ia menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus menekan dan memberantas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Balap liar ini bukan hanya mengganggu warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan pelakunya sendiri. Karena itu, patroli rutin terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan menjelang pagi,” ujar Kombes Henik Maryanto.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, termasuk aksi balap liar, melalui Call Center 110. Laporan dari warga dinilai penting agar petugas dapat merespons secara cepat dan tepat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.
