Jakarta Utara – Patroli gabungan personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Utara berhasil mencegah potensi tawuran yang diduga akan terjadi di kawasan Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (13/6/2026) dini hari. Tiga pemuda diamankan beserta sejumlah senjata tajam setelah petugas merespons cepat laporan masyarakat saat melaksanakan patroli Kamtibmas di wilayah rawan gangguan keamanan.
Kegiatan patroli yang menyasar sejumlah titik di Tanjung Priok, Papanggo, Sungai Bambu, hingga Koja tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah berbagai tindak kriminalitas jalanan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kehadiran personel di lapangan menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat. “Patroli rutin yang ditingkatkan merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan,” ujarnya.
Saat menerima informasi mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Beting Remaja, Kelurahan Rawabadak, tim segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pemuda. Dari tangan mereka, petugas menemukan barang bukti berupa dua celurit, tiga golok, dan satu stik golf yang kemudian diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Henik, keberhasilan pencegahan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan potensi gangguan keamanan kepada petugas. Ia mengajak warga untuk terus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar berbagai potensi konflik maupun tindak kriminal dapat dicegah sejak dini. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat dinilai menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari serta mengajak generasi muda untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang siaga melayani selama 24 jam.
