SERANG – Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2026 yang sedianya dijadwalkan hari ini resmi dibatalkan. Penyebabnya bukan faktor teknis, melainkan buntunya komunikasi antara Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang.

Sekda Kabupaten Serang dinilai tidak kooperatif karena berulang kali mangkir dalam rapat pembahasan APBD. Kondisi itu membuat proses finalisasi anggaran mandek dan tidak menemukan titik temu.

“Komunikasi Sekda sebagai Ketua TAPD sangat buruk dengan Banggar. Dewan sudah berkali-kali menjadwalkan penetapan APBD hari ini. Tapi sampai tadi malam malah ngirim surat lanjutan pembahasan. Ya lucu,” tegas Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, Kamis (20/11/2025).

Anas mengungkapkan, akibat ketidakhadiran Sekda, hingga kini DPRD belum mengetahui secara utuh postur APBD 2026. Pembahasan baru berlangsung satu kali, sekitar sebulan lalu, di sebuah hotel di Tangerang, dan itu pun hanya menyentuh aspek pendapatan daerah.

“Belanja modal dan komponen anggaran lainnya belum pernah dibahas. Jadi bicara APBD 2026, prosesnya masih sangat panjang. Yang kita sayangkan adalah buruknya komunikasi Sekda. Berbeda sekali dengan Plt Sekda sebelumnya,” ujar Anas.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, pola komunikasi yang tidak sejalan antara Sekda dan Banggar membuat agenda penetapan RAPBD 2026 mustahil dilanjutkan. Padahal jadwal paripurna sudah ditetapkan jauh hari.

“Sudah dijadwalkan paripurna penetapan APBD 2026 tanggal 13 November dan 20 November hari ini. Tapi karena belum ada titik temu, jadwalnya dicabut dari Bamus,” jelasnya.

Anas menegaskan, bila kebuntuan terus berlanjut, maka mau tidak mau postur APBD 2026 akan disamakan dengan APBD tahun 2025.

“Kalau maunya pak Sekda begitu, ya sudah. Kita ikut saja,” tutupnya.