BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Kehutanan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong pengembangan pembiayaan karbon sektor kehutanan. Langkah ini sejalan dengan penetapan Lampung sebagai proyek percontohan nasional pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pembiayaan Karbon Sektor Kehutanan yang digelar OJK di Grand Mercure Lampung, Kamis (7/5/2026).

Menurut Marindo, Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi contoh pengembangan sektor kehutanan yang mampu mengintegrasikan agenda lingkungan, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan.

“Kami ingin Lampung menjadi salah satu contoh bagaimana sektor kehutanan dapat menjadi titik temu antara agenda lingkungan, agenda ekonomi, dan agenda sosial,” ujarnya.

Ia menilai forum FGD tersebut penting karena mempertemukan regulator, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, dan lembaga keuangan dalam membahas pengelolaan hutan yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Marindo menjelaskan, tren global saat ini bergerak menuju ekonomi hijau, di mana berbagai negara mulai menghitung emisi karbon, mengukur jejak karbon, hingga membangun sistem perdagangan karbon sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim.

“Indonesia juga telah menegaskan komitmennya melalui target Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC), dan sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam pencapaian target tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, Lampung memiliki berbagai aset ekologis penting, mulai dari kawasan hutan lindung, kawasan konservasi, hingga perhutanan sosial dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi.

“Tantangannya sekarang adalah bagaimana aset tersebut tidak hanya dijaga, tetapi juga dikelola dengan tata kelola yang baik sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Marindo.

Menurutnya, pembiayaan karbon membuka perspektif baru dalam pengelolaan kehutanan. Selain sebagai kawasan konservasi, hutan kini memiliki nilai tambah melalui kemampuannya menyerap karbon yang dapat dikonversi menjadi nilai ekonomi.

Namun demikian, ia mengakui pembangunan proyek karbon membutuhkan proses panjang, mulai dari identifikasi lahan, pengukuran stok karbon, verifikasi, perizinan, hingga penyusunan skema perdagangan karbon.

Karena itu, kata dia, dibutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai agar proyek karbon dapat berjalan secara kredibel, transparan, dan layak secara bisnis.

Marindo juga menyoroti pentingnya kepastian regulasi, penguatan perhutanan sosial, dan akses pembiayaan sebagai faktor utama keberhasilan pengembangan ekonomi karbon di sektor kehutanan.

“Banyak inisiatif kehutanan yang potensial, tetapi berhenti di tahap gagasan karena terkendala modal awal. Di sinilah peran lembaga keuangan menjadi sangat penting,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengapresiasi sinergi antara Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan di sektor kehutanan.

Ia menyebut FGD tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penetapan Lampung sebagai proyek percontohan nasional pengembangan NEK Perhutanan Sosial, yang sebelumnya ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan.

“FGD ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pembiayaan ekonomi karbon yang kredibel, bankable, dan dapat diimplementasikan,” ujar Agus.(*”)